Kabar itu membuat para tetangga di rumah Devid, mulai berdatangan. Mereka juga ikut senang mendengar kabar itu. Bahkan hingga Kamis (4/12/2008) pukul 00.45 WIB,
beberapa tetangga malah begadang di teras rumah orangtua Devid.
Kedua orang tua Devid Eko Priyanto, di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, juga mendapat kabar itu, dari para wartawan. "Syukur alhamdulillah, Devid segera bebas,"
kata ibu Devid, Siti Rohana (39), dengan menutup wajah sembari terisak.
Ayah Devid, Agus Sunarto (43), langsung memeluk isterinya sambil sama-sama terisak
tangis pula. Untuk sesaat, suasana haru menyelimuti keluarga buruh bangunan tersebut. "Saya sangat rindu dengan Devid," kata Agus.
Keluarga Kemat mendengar kabar jika MA mengabulkan materi PK kasus pembunuhan
Asrori, dari para wartawan. Suasana di rumah sederhana itu pun, berubah menjadi
tangis haru disertai gelak tawa riang tanda kegembiraan.
"Mak, Bik Mat iki arep metu tekan penjara," kata Ika Lisnawati (24), keponakan Imam
Hambali alias Kemat kepada ibu Hambali, Watini (72) di Desa Kalangsemanding,
Kecamatan Perak, Rabu (3/12/2008) malam.
Penjelasan Ika tentang kabar Kemat segera bebas dari penjara, membuat Watini
menitikkan air mata. Sementara ayah Kemat, Muhammad Hamim (76), hanya terpaku seolah tidak percaya jika anaknya segera dibebaskan.
Terpidana pembunuh Asrori, Hambali divonis 17 tahun penjara dan Devid 12 tahun
penjara oleh PN Jombang, medio Mei 2008 lalu. Namun MA mengabulkan PK yang diajukan keduanya, sebab Asrori dibunuh Very Idham Henyansyah alias Ryan. (gik/gik)











































