Suami Tersangka Trafficking Ditipu 'Kapolsek Cluring'

Suami Tersangka Trafficking Ditipu 'Kapolsek Cluring'

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 14:47 WIB
Suami Tersangka Trafficking Ditipu Kapolsek Cluring
Banyuwangi - Sudah jatuh, masih tertimpa tangga. Ungkapan itulah yang saat ini diterima keluarga Nurhayati (28), tersangka kasus trafficking yang sedang ditangani Polsek Cluring, Banyuwangi.

Penetapan status tersangka yang dijatukan polisi pada wanita muda asal Dusun Pancursari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi ini dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk meraup keuntungan pribadi.

Suhairi (30), suami Nurhayati, terpaksa merelakan uang tabungannya sebesar Rp 3 Juta amblas setelah ditransfer ke nomer rekening milik orang yang mengaku sebagai Kapolsek Cluring.

Peristiwa penipuan yang menimpa Suhairi, setelah pria ini ditelepon oleh seseorang yang mengaku sebagai Kapolsek Cluring AKP Subardi, Rabu (3/12/2008) pagi.

Dalam perbincangan melalui telepon genggam itu, orang yang mengaku sebagai Kapolsek Cluring meminta sejumlah uang kepada Suhairi. Uang itu sebagai kompensasi untuk mencabut status Nurhayati sebagai tersangka. Dengan sedikit ancaman, 'Kapolsek Cluring' meminta Suhairi untuk segera mengirim ke nomer rekening 0159106563 BNI cabang Kramat, atas nama Dina Mariam.

"Saya kira itu Kapolsek beneran, ya saya transfer uang Rp 3 Juta dari Rp 5 Juta yang dimintanya," jelas Suhairi kesal.

Laki-laki ini baru sadar kalau dirinya telah tertipu sesaat setelah mengirimkan uang tabungannya melalui BNI cabang Muncar.

Dengan membawa slip asli pengiriman uang dari BNI, Suhairi melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Cluring. “"Jelas ini penipuan, bukan saya itu. Lagian penetapan tersangka tidak bisa diganggu gugat," tegas Kapolsek Cluring AKP Subardi saat ditemui di kantornya, Jalan Raya Benculuk.
(bdh/bdh)
Berita Terkait