Truk Muat 2,9 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan

Truk Muat 2,9 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan

- detikNews
Rabu, 03 Des 2008 13:49 WIB
Malang - Sebanyak 2,9 ton pupuk jenis urea dan phonska disita Jajaran Polsek Jabung. Ribuan ton pupuk itu diamankan dari tangan SW (33) saat melintas di Jalan Raya Sukolilo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Rabu (3/12/2008).

Saat itu polisi mencurigai sebuah truk bernopol W 8005 AC beralamat di Desa Bakalanrejo, Kecamatan Sugiyo, Lamongan melintas di Jalan Raya Sukolilo, Jabung. Petugas pun menghentikan truk yang berisi 145 sak dengan berat 2,9 ton pupuk.

Dalam pemeriksaan, sopir truk mengaku pupuk-pupuk itu dibeli dari petani kawasan Poncokusumo, Tumpang, serta Wajak dengan harga Rp 30 ribu per saknya.

"Maunya akan dijual lagi ke Singosari. Tapi kecurigaan kami pupuk ini akan dibawa ke Lamongan," kata Kapolsek Jabung AKP Agus Guntoro kepada wartawan di Mapolsek Jabung Jalan Raya Sukolilo, Jabung.

Kepada polisi SW mengaku dirinya diperintahkan seorang ibu rumah tangga dan tetanganya berinisial RK (54). Pembelian pupuk sendiri didanai RK dan dijual kembali seharga Rp 35 ribu per sak.

"Kita hanya berikan sanksi wajib lapor. Karena dalam pelanggaran penyalahgunaan pupuk bersubsidi hanya diancam hukuman 1 tahun sesuai peraturan Menteri Perdagangan," ungkap Agus. (fat/fat)
Berita Terkait