Siswi berinisial FF (16), warga Dusun Adirogo, Desa Kedawung Kulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ini sudah tidak masuk sekolah sejak lima hari lalu. Selama hamil 4 bulan ini, siswi ini berhasil mengelabui teman-teman dan guru, serta keluarganya.
"Saya tidak tahu kalau anak saya hamil 4 bulan. Selama ini, dia menutupi kehamilannya dengan cara menstagen perutnya hingga tidak kelihatan membuncit. Selain itu postur tubuh anaknya yang agak gemuk dan memakai jilbab longgar, membuat kehamilannya tertutupi dengan sempurna," jelas Wagiono, Ayah FF saat ditemui detiksurabaya di rumahnya, Selasa (2/12/2008).
Hingga kini, baru ada satu pemuda yang mau mengakui perbuatannya. Namun pemuda berinisial I (25) yang masih satu kampung dengan korban ini tidak mau menyebut secara kronologis kejadian perkosaan yang dilakukan bersama 4 kawannya.
"Saya dapat ancaman dari teman-teman kalau menceritakan hal ini. Makanya saya mengaku sendiri untuk bertanggung jawab menikahi FF. Tapi ayahnya memaksa dipertemukan dengan kawan-kawan saya," ungkap pemuda yang sehari-harinya menjadi tukang serabutan ini.
Sayangnya, peristiwa yang memlaukan bagi dunia penidikan ini masih belum dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Pihak keluarga korban ingin masalah ini diselesaikan aparat desa.
Sementara itu, pihak sekolah mengaku terkejut saat mendengar cerita tentang siswinya yang tengah hamil 4 bulan. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Khoirul tidak menyangka hal ini terjadi pada siswanya.
Menurut Khoirul, selama ini siswi tersebut terkenal pendiam dan tidak banyak tingkah. "Sebenarnya, guru-guru perempuan sudah menaruh curiga melihat fisik FF. Namun, takut salah menuduh, akhirnya dewan guru diam saja," terang Khoirul.
Atas peristiwa ini, Khoirul meminta orangtua siswa yang bersangkutan diwajibkan menandatangi surat pernyataan untuk menarik kembali anaknya yang bersekolah di SMK yang memiliki 1.900 siswa lebih itu.
"Saat penerimaan siswa baru, kami sudah menyediakan surat pernyataan kalau siswa melakukan tindakan asusial, pencemaran nama baik, hamil di luar nikah harus keluar dari sekolah," pungkas Khoirul. (bdh/bdh)











































