Diduga Akan Jadi Korban Trafficking, 7 TKW Diamankan

Diduga Akan Jadi Korban Trafficking, 7 TKW Diamankan

- detikNews
Selasa, 02 Des 2008 17:09 WIB
Banyuwangi - Tujuh calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) terpaksa diamankan oleh Polsek Cluring, Banyuwangi. Tiga dari tujuh TKW itu diduga menjadi korban trafficking dan akan dijadikan penyanyi cafe di Malaysia.

Ketiga wanita itu yakni TF (18), NK (16) dan LS (16) warga Dusun Pancursari Desa Benculuk Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Sedangkan empat wanita mantan TKW Malaysia lainnya yakni, Fery Suryanti (24) warga Dusun Bulusari Desa Jajag-Gambiran, Nurhayati (28) warga Dusun Pancursari Desa Benculuk-Cluring, Novi Anita (26) warga Dusun Cempokosari Desa Sarimulyo-Cluring serta Ririn Lailiyah (26) warga Dusun Krajan Desa Tamanagung-Cluring.

Tujuh wanita yang diamankan itu bermula saat polisi menghentikan laju mobil di Jalan Raya Provinsi Desa Yosomulyo, Gambiran, Banyuwangi sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (1/12/2008). Setelah itu mereka langsung digiring ke Polsek Cluring.

Selain tujuh wanita, polisi juga menyita paspor milik mereka. Bahkan satu diantara paspor itu tertera nama pemiliknya yang tidak sesuai dengan KTP. Namun polisi enggan menyebut identitasnya.

Dari pemeriksaan sementara, TF, NK dan LS mengaku direkrut oleh Nurhayati, tetangganya. Sebelum diamankan, mereka berkumpul di Terminal Jajag, Gambiran sebagai tempat yang disepakati untuk bertemu. Anehnya, ketiga gadis berwajah manis ini tidak diperbolehkan diantar oleh sanak saudaranya.

Petugas juga berhasil mengungkap jika mereka akan dipekerjakan di sebuah cafe mewah di Serawakmiri, Malaysia Timur sebagai penyanyi. Iming-iming gaji besar membuat ketiganya memutuskan untuk ikut ke empat mantan TKW kembali ke Negeri Jiran.

"Ya..katanya kerja di kafe dan jadi penyanyi. Gajinya Rp 3 juta perbulannya," terang TF yang juga diamini NK dan LS.

Sementara dihadapan penyidik yang berbeda, Nurhayati mengaku jika mendapat orderan dari majikannya di Malaysia untuk merekrut calon penyanyi kafe baru. Namun dia menolak tuduhan jika upayanya itu disebut sebagai perdagangan manusia.

Menurutnya, hal itu untuk membantu TF, NK dan LS yang berprofesi sebagai penyanyi kampung untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

"Kita belum tetapkan karena perlu pemeriksaan yang intensif untuk mempelajari kasus ini," jelas Kapolsek Cluring, AKP Subardi, di kantornya Jalan Raya Benculuk. (fat/fat)
Berita Terkait