Penjudi Sabung Ayam Digiring ke Kantor Polisi

Penjudi Sabung Ayam Digiring ke Kantor Polisi

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2008 14:19 WIB
Penjudi Sabung Ayam Digiring ke Kantor Polisi
Banyuwangi - Perilaku dua warga Banyuwangi ini tak layak ditiru. Demi tak terganggu dengan razia polisi, mereka nekat menggelar judi sabung ayam di tengah makam Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi yang semestinya disakralkan.

Namun usaha mereka sia-sia. Entah kualat atau sedang apes, aksi Masduki (48) warga Jalan Ikan Wader Pari, Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi dan Suyono (44) warga Jalan Bengawan, Lingkungan Gentengan Kelurahan Singongaran, Banyuwangi ini malah berujung dibui.

Lokasi sabung ayam yang tak jauh dari kediaman Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari digerebek Polsek Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (28/11/2008).

Kapolsek Banyuwangi, AKP Watiyo bahwa razia ini dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat adanya praktek judi sabung ayam di sekitar tanah makam itu.

"Begitu mendapat laporan, saya bersama anggota saya langsung melakukan penggerebekan di lokasi," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Banyuwangi Jalan Ikan Cakalan.

Saat polisi datang, para penjudi langsung berhamburan menyelamatkan diri dari kejaran petugas. Batu nisan makam tak menjadi halangan bagi mereka untuk kabur. Polisi akhirnya berhasil menangkap kedua orang yang kini diamankan tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 6 unit motor, empat ekor ayam, tiga buah kurungan ayam, timba dan sebuah jam dinding. "Semua barang bukti kita amankan di Polsek," jelas perwira asal Lamongan ini.

Sementara dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Banyuwangi. "Kita masih melakukan pemeriksaan, jika memang cukup bukti, kita lakukan upaya penahanan," pungkasnya.
(fat/fat)
Berita Terkait