Puluhan Miras Diamankan dari Warung Remang-remang

Puluhan Miras Diamankan dari Warung Remang-remang

- detikNews
Jumat, 28 Nov 2008 08:49 WIB
Surabaya - Operasi preman yang selalu digelar, kali ini polisi menyita puluhan botol minuman keras (miras). Polisi dari jajaran Polres Sumenep, Madura ini menyita dari warung remang-remang.

Operasi di warung remang-remang ini sengaja digelar karena kerap dijadikan tempat mangkal orang-orang bertato dan berpenampilan acak-acakan.

Miras yang disita dalam operasi dini hari tadi, Jumat (28/11/2008) dari berbagai merek. Seperti Topi Miring, Newport, Mansion Vodka, Mansion Hause, Intisari dan jenis minuman lain yang beralkohol tinggi.

Miras-miras itu disita dari pemilik warung, Moh Zaini (45), warga Desa/Kecamatan Talango, Sumenep.

Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Edy Purwanto mengatakan, dalam penggerebekan miras di Pulau Talango berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditindak lanjuti, ternyata benar pemilik warung menjual miras beralkohol tinggi.

"Padahal, miras itu merupakan salah satu sumber munculnya tindak pidana kriminal ditengah masyarakat," ujar Edy kepada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo.

Penjual miras yang saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Satnarkoba bakal dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Sebab, menjual miras tanpa izin selain melanggar peraturan daerah juga salah satu sumber timbulnya tindak kriminalitas. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.