KPK Obok-obok Kantor Bupati Situbondo

KPK Obok-obok Kantor Bupati Situbondo

- detikNews
Kamis, 27 Nov 2008 13:44 WIB
KPK Obok-obok Kantor Bupati Situbondo
Situbondo - Demi menuntaskan kasus korupsi dana kasda Rp 45,745 miliar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Pemkab Situbondo dan Pendopo Bupati Situbondo, Kamis (27/11/2008).

Beberapa ruangan yang diobok-obok KPK di kantor pemkab adalah ruang kerja Bupati Situbondo (Graha Wirapati Praja) dr H Ismunarso, ruang kerja Wakil Bupati, Drs Soeroso dan ruang kerja Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Drs Koespratomo Warso.

Sebanyak empat personel KPK terlihat memasuki ketiga ruangan yang berada di lantai dua Pemkab Situbondo tersebut. Sedangkan empat personel KPK lainnya intensif menggeledah pendopo bupati yang berlokasi di Jalan Kartini, selatan alun-alun kota.

Mereka mulai mengobok-obok kantor pemkab dan pendopo sejak pukul 08.45 WIB. Hingga pukul 13.30 WIB, pemeriksaan dan penggeledahan di pemkab dan pendopo masih berlangsung.

Dengan mengenakan rompi dan kaos tangan, personel KPK terlihat sibuk keluar-masuk ruangan membawa tumpukan berkas. Beberapa bendel berkas juga terlihat diboyong salah seorang petugas ke lantai bawah tempat mobil KPK diparkir. Tak ada sedikit pun komentar yang terlontar dari personel lembaga yang dikomandani Antasari Azhar ini.

Yang menarik adalah kedatangan seorang tukang kunci yang sengaja dipanggil untuk membuka salah satu lemari di ruang kerja Sekkab Koespratomo. Diperoleh informasi, lemari tempat sejumlah berkas yang dibutuhkan oleh KPK terkunci dan anak kuncinya hilang.

"Bukan hilang (kuncinya, Red). Pak Sekda sekarang kan masih di Surabaya acara dinas dan beliau tidak tahu kalau hari ini KPK turun. Maka untuk mempercepat kerja KPK, ya terpaksa kami panggil tukang kunci," terang Drs Edy Kusnadi Hamdun, Asisten Administrasi Pembangunan saat dikonfirmasi wartawan di lantai dua pemkab.

Saat pemeriksaan dan penggeledahan KPK berlangsung, Bupati Ismunarso tidak terlihat batang hidungnya. Yang terlihat saat itu hanya Wabup Soeroso dan Edy Kusnadi serta beberara staf pemkab yang membawa tumpukan berkas.

"Kami hanya membantu dan mendukung kelancaran kinerja KPK. Kami juga tidak tahu sampai kapan KPK di sini," ucap Edy Kusnadi.

Mantan Kadis Infokom ini menjelaskan, berkas-berkas yang diminta dan diperiksa KPK adalah dokumen yang bersifat umum dan tidak bersifat rahasia. "Ya seperti APBD sejak tahun 2005 dan dokumen-dokumen lain yang selama ini bisa diakses oleh siapa saja," tukasnya. (fat/fat)
Berita Terkait