Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu disekap disebuah rumah kosong yang tak jauh dari rumah pelaku. Peristiwa naas itu sendiri terjadi saat korban dalam perjalanan berangkat menuju ke kantornya yang berada di pusat Kota Kecamatan Rogojampi.
Di tempat itulah, Er mengaku diancam akan dibunuh jika tidak mau melayani nafsu birahi pelaku. Dalam pengakuan korban kepada petuga penyidik Polsek Rogojampi, korban mengaku jika pelaku menggagahinya sebanyak tiga kali.
"Sekitar pukul 07.00 WIB saya berangkat. Pas di depan rumah kosong itu saya dihadang dan diseret pelaku ke sana. Oleh pelaku saya baru dilepaskan sekitar pukul 13.00 WIB." Jelas korban didampingi suaminya saat melaporkan peritiwa itu ke Polsek Rogojampi.
Sementara, pelaku sendiri saat diperiksa di ruang reskrim Polsek Rogojampi membantah semua tuduhan korban yang diarahkan pada dirinya. Menurut pengakuan pelaku yang berprofesi sebagai sopir truk tersebut, persetubuhan yang dilakukan atas kesepakatan bersama dengan imbalan uang Rp 100 ribu bagi korban yang diakunya sebagai mantan kekasihnya.
"Walah itu gara-garanya kan cuma karena gak jadi saya beri uang yang saya janjikan, makanya dia lapor ke Polisi," Ujar Dwi enteng menjawab pertanyaan petugas penyidik Polsek Rogojampi.
Bukti-bukti serta saksi dalam peristiwa itu membuat pengakuan nyeleneh tersangka terbantahkan. Untuk menunggu proses hukum selanjutnya, pelaku harus rela menginap di sel tahanan Mapolsek Rogojampi, dan terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
(bdh/bdh)










































