Kawanan penjahat itu berhasil menggondol uang JPS setelah terlebih dulu memecah kaca samping mobil Honda Accord yang di parkir tidak jauh dari depot di Jalan Borobudur, Rabu (26/11/2008) siang.
"Yang Rp 45 juta uang untuk JPS, sedangkan sisanya adalah uang milik saya sendiri," terang Topo pada wartawan saat melapor ke Mapolresta Malang, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang.
Sebelum peristiwa itu terjadi menurut Topo, dirinya bersamaa Asyiah (22), ketua pelaksana JPS wilayah Bandulan mengambil suang senilai Rp 61 juta di Bank Mandiri Jalan Merdeka.
Saat dalam perjalanan pulang, mereka menyempatkan untuk menikmati ayam goreng Cak Pi'i yang berlokasi di Jalan Borobodur.
Dengan percaya diri Topo meninggalkan uang yang berada di dalam tas dan ditaruh di jok belakang sopir. "Niat kami setelah makan langsung kembali pulang," ungkap Topo dengan nada pasrah.
Sementara itu Kasatreskrim POlresta Malang AKP Kuworo Wibowo saat ditemui membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh korban. "Kita masih selidiki," ujarnya singkat. (bdh/bdh)










































