Selain menuntut segera dicairkannya uang penghasilan tetap, 2.500 perangkat desa yang tergabung dalam Parade Rakyat Desa Ngawi ini juga menuntut agar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngawi Agus Nirbito untuk mundur, karena sangat lambat dalam menangani kasus ini.
"Kalau tidak bisa dicairkan tolong Sekda mundur saja," teriak salah satu pengunjuk rasa.
Dimyati, Koordinator Parade Rakyat Desa Ngawi kepada wartawan, Senin (24/11/2008) mengatakan, Pemkab Ngawi harus segera memberikan penghasilan tetap kepada kepala desa dan perangkat desa minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp 510 ribu per bulannya.
"Kami menuntut agar Pemkab segera merealisasikan tuntutan yang sudah kami ajukan. Penghasilan tetap bukan dari ADD, namun harus bersumber dari DAU dan beban APBD 2008," Jelasnya di tengah aksi unjuk rasa di Pendopo Pemkab Ngawi.
Bahkan jelas Dimyati, seluruh perangkat desa akan melakukan aksi boikot tidak menjalankan tugasnya jika tuntutan mereka belum terpenuhi.
Sementara itu, Bupati Ngawi Harsono usai melakukan musyawarah dengan perwakilan serta jajaran muspida memberikan kesepakatan bahwa tuntutan perangkan berupa penghasilan tetap akan segera dicairkan sebelum tanggal 15 Desember 2008.
"Kita sudah sepakat dari hasil musyawarah bahwa seluruh penghasilan tetap akan kita cairkan sebelum tanggal 15 Desember bulan depan," janji Harsono.
Akibat unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan perangat desa yang datang dari 217 desa di 19 kecamatan, arus lalu lintas di Ngawi sempat terjadi kemacetan. Pasalnya, para pengunjuk rasa sebelum menuju pendopo kabupaten terlebih dulu melakukan konvoi. (bdh/bdh)











































