Berkas Dugaan Korupsi Lapter Banyuwangi Dilimpahkan

Berkas Dugaan Korupsi Lapter Banyuwangi Dilimpahkan

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2008 13:56 WIB
Berkas Dugaan Korupsi Lapter Banyuwangi Dilimpahkan
Banyuwangi - Berkas perkara tujuh tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah untuk lapangan terbang (Lapter) Blimbingsari, Banyuwangi diserahkan dari tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada tim penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, Kamis (20/11/2008).

Berkas diserahkan kepada Plh Kajari Banyuwangi yang juga Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Banyuwangi Ketut Suadiartha.

Berkas tujuh tersangka yang dilimpahkan terdiri, Samsul Hadi Mantan Bupati Banyuwangi periode 2002-2005, mantan Sekkab 2006-2007 Sudjiharto, pengusaha yang juga spekulan tanah dan mantan Kepala Desa Pengantigan Kecamatan Rogojampi Effendi, mantan Kabag Perlengkapan 2006-2007 Sugiharto, mantan Plt Kepala BPN Banyuwangi 2006-2007 Suharno, mantan Kepala BPN Banyuwangi 2002-2004 Nawolo Prasetyo, dan mantan Camat Kabat Sugeng Siswanto.

Selain berkas ketujuh tersangka tersebut, tim penyidik Kejagung juga menyerahkan berkas suplemen berisi pemeriksaan saksi-saksi dan bukti yang mengindikasikan keterlibatan Bupati Banyuwangi Ratna Ani lestari dalam perkara ini. Suplemen ini sebanyak 6 berkas dengan tebal masing-masing kurang lebih 15 cm. Sementara berkas perkara 7 terdakwa yang dilimpahkan tebalnya sekitar 10 cm.

"Menurut Ddirektur penuntutan, berkas ini sudah P21 makanya kita serahkan pada tim penuntut, kita menyebutnya tahap," kata Mohammad Anawa, Ketua Tim Penyidik Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Lapter di Kejari Banyuwangi, Jalan jaksa Agung Surapto, Banyuwangi.

Setelah pelimpahan ini, untuk proses pelimpahan berkas ke pengadilan menurut Anwar menjadi kewenangan Kejari Banyuwangi. Lebih jauh anwar menjelaskan, dalam perkara ini Direktur Penuntutan Kejagung sudah menunjuk tiga orang jaksa penuntut. Dua orang dari Kejagung yakni Kaharudin, Hudi, dan satu orang dari Kejati. Nantinya tim ini akan ditambah dengan jaksa dari Kejari Banyuwangi.

Saat ini, lanjut Anwar, dakwaan untuk ketujuh tersangka sudah selesai dibuat. Namun draf dakwaan itu masih harus melalui ekspos sebelum diserahkan kepada pengadilan. "Berkas sudah jadi, tinggal kita ekspos selesai," kata pria yang juga menjabat Kasubdit Tindak Pidana Korupsi, Eksekusi dan Eksaminasi Kejagung ini.

Mengenai pemeriksaan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari, Anwar mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses pengajuan izin ke presiden melalui Sekretariat negara. "Untuk pemeriksaan Bupati kita masih menunggu izin dari presiden yang saat ini masih dalam proses," jelas Anwar pada sejumlah wartawan. (bdh/bdh)
Berita Terkait