Jika sebelumnya mereka dititipkan sebagai tahanan di Mapolda Jatim, kali ini mereka ditahan di Mapolwiltabes Surabaya, Rabu (19/11/2008).
Bedanya lagi, pemeriksaan mereka akan ditangani langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas tersangka Bupati Ismunarso.
"Selama menjalani pemeriksaan, semua tersangka akan dititipkan sementara di tahanan Polwiltabes Surabaya. Pemeriksaan akan ditangani oleh KPK," jelas Kapolres Situbondo, AKBP Rudy Kristantyo kepada wartawan di kantornya Jalan PB Sudirman.
Diboyongnya tersangka ini diperiksa KPK di Polwiltabes Surabaya, sekaligus menandakan rampungnya pemeriksaan marathon oleh Tim Tipikor Polres Situbondo. Selanjutnya BAP para tersangka hari ini juga diserahkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo.
"Hari ini juga semua BAP kasda akan kita limpahkan ke kejaksaan. Ini kita lakukan karena tugas penyidikan tipikor belum rampung. Namun bukan berarti BAP tersebut telah P-21 atau lengkap," imbuh Rudy.
Sementara Rudy enggan menjelaskan kerugian negara hasil audit yang dilakukan BPKP. Menurutnya, kerugian negara kasus kasdagate ini tidak jauh dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
"Ya kerugiannya hampir sama dengan jumlah dana kasda itu, tapi hasil audit BPKP yang baru saya belum tahu," tukasya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus, Supriyanto SH Mhum membenarkan adanya penyerahan BAP delapan tersangka kasus dugaan dana kasda Pemkab Situbondo itu.
"Kami masih akan mempelajari seluruh BAP bersama tim. Tim ini khusus dibentuk untuk menangani perkara Kasdagate. Ada tujuh jaksa yang sudah ditunjuk, diantaranya dua jaksa dari Kejati Jatim dan lima orang jaksa dari Kejaksaan Situbondo," terang Supriyanto. (fat/fat)










































