Karena, seluruh warga 5 RT yang masuk ke dalam peta terdampak lumpur, baru menerima pembayaran ganti rugi 20%.
"Di sini hanya sekitar 25 kk yang belum masuk peta terdampak. Lima RT sudah masuk," kata Khozin, warga RT 4 RW 1 kepada detiksurabaya.com, Selasa (18/11/2008).
Namun menurut dia, meski warga sudah mendapatkan uang muka, mereka tetap panik dan mengevakuasi harta bendanya ke rumah kerabatnya.
Rasa cemas sangat dirasakan Bu Anik. Pedagang kupang ini mengaku bingung meski rumahnya masuk peta terdampak.
"Ganti rugi baru 20% saja. Habis buat beli tanah. Sisanya belum dilunasi," katanya yang mengaku mendapat ganti rugi totalnya Rp 100 juta itu.
Hal senada diungkap Bu Sutratin. Dia juga mengeluhkan sisa pelunasan yang belum juga cair. "Katanya dilunasi 2010," sahut Bu Anik.
(bdh/bdh)