Korban harus rela kehilangan uangnya senilai Rp 2,8 juta, setelah pelaku menawarkan HP second merek Nokia. Karena tergiur dengan harga yang ditawarkan, korban pun berniat membeli HP tipe 9500 itu dengan harga Rp 1,4 juta per bijinya. Karena dianggap murah, korban membelinya sebanyak 2 unit.
Transaksi pun dilakukan di depan Plaza Batu Jalan Alun-Alun Kota Batu. "Saat bertemu, pelaku langsung meminta uang sebesar Rp 2,8 juta. Dan HP-nya sendiri dijanjikan esok hari," kata Kasatreskrim Polresta Batu AKP Dwiko Gunawan saat ditemui detiksurabaya.com tengah berada di Mapolresta Malang, Selasa (18/11/2008) siang.
Dwiko melanjutkan, hingga esok hari ternyata pelaku yang merupakan residivis kasus penipuan ini mencoba menghilangkan jejaknya, sampai akhirnya korban melapor ke Mapolresta Batu. "Kita tangkap pelaku setelah berhasil memancing dia keluar dari tempat persembunyiannya," ungkap mantan Kapolsek Wajak ini.
Kini, Unit Reskrim Polresta masih mencoba mengembangkan sepak terjang pelaku, yang diduga telah banyak memakan korban. Hasil sementara pengembangan penyidikan dua korban penipuan pelaku telah diketahui.
"Dari pengakuan tersangka, dirinya lebih dari lima kali berhasil mengelabuhi para korban dalam modus penjualan HP yang memanfaatkan rekan chatting," ujar Dwiko. Kini, untuk kedua kalinya tersangka harus mendekam di sel tahanan polisi dalam kasus penipuan. (bdh/bdh)










































