Tak tanggung-tanggung, FM (14) dan CI (13) asal Dusun Selorejo Desa Temurejo Kecamatan Bangorejo ini membobol warung milik Didik Hariyono, seorang anggota polisi yang merupakan tetangga kedua pencuri cilik itu.
Lebih miris lagi, aksi nekad kedua bocah SMP ini bukan yang pertama kali. Dihadapan polisi yang memeriksanya, mereka mengaku pernah melancarkan aksi serupa sebanyak tiga kali di sebuah warung milik warga lainnya.
Kala itu mereka berhasil menggondol uang serta beberapa pak rokok berbagai merek untuk dijual, dan uangnya dipakai untuk menyewa play station.
Merasa sukses, aksi lanjutan pun dilakukan, Senin (17/11/2008) sekitar pukul 04.00 WIB. Kedua pelaku menyatroni toko kelontong milik Didik yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari rumah tersangka. Mereka berhasil masuk ke dalam toko setelah memanjat genteng melalui tembok yang berada persis di sebelah kiri toko.
Puluhan pak rokok berbagai merek mereka kemasi dalam kantongan plastik yang ada di dalam toko. Namun suara berisik keduanya mengundang curiga korban yang kala itu bersiap-siap hendak salat berjamaah di mushola setempat.
"Setelah dicek ternyata ada dua pencuri cilik itu, korban langsung mengontak warga untuk membantu penangkapan," jelas Kapolsek Bangorejo AKP Heru Kuswoto.
Untuk menghindari amuk warga para pelaku langsung digiring ke mapolsek setempat. Kini, kedua pelajar itu sudah tidak bisa kembali menikmati bermain PS, karena harus merasakan dinginnya sel tahanan. (bdh/bdh)











































