Dalam aksinya, mereka menuntut Polres Probolinggo bertindak adil dan netral dalam menangani setiap kasus yang ditangani dan tidak terlibat politik praktis.
Ribuan massa yang datang mengendarai truk, sepeda motor dan kendaraan terbuka lainnya, juga menggelar istighosah di jalan raya depan Mapolres Probolinggo. Akibatnya, arus lalu lintas sempat terganggu. Tepatnya di jalur pantura dari arah Banyuwangi menuju Surabaya dan sebaliknya.
"Tujuan aksi ini untuk menyelamatkan dan mendoakan supaya Probolinggo tetap aman," kata M Khusnul Milad Koordinasi aksi dari AMPP saat dihubungi detiksurabaya.com, Senin (17/11/2008).
Selain itu, massa AMPP juga mengimbau kepada Polres Probolinggo dalam menangani kasus yang menimpa pejabat Pemkab Probolinggo dan kasus lainnya tidak terlibat politik praktis.
"Polisi harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Jangan mau diintervensi oleh pihak manapun," tuturnya.
Saat ditanya maksud aksi terkait dugaan penyelewangan dana Bantuan Bencana Alam di Kecamatan Lumbang tahun 2006 yang menyeret pejabat Pemkab Probolinggo? Milad mengelaknya. "Tidak ada. Tujuan kami hanya itu saja," katanya.
Dalam kesempatan itu, perwakilan dari AMPP menemui Kapolres Probolinggo AKBP Heru Pranoto. Bahkan Heru juga menemui massa dan berjanji tidak mau diintervensi oleh pihak manapun.
Aksi dari AMPP yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu mendapat penjagaan ketat dari Polres Probolinggo. "Sekitar 350 personel gabungan dari berbagai kesatuan di Polres Probolinggo untuk mengamankan aksi ini," kata Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Iwan Saktiyadi.
Usai istighosah dan ditemui kapolres, massa membubarkan diri. Dan saat ini arus lalu lintas mulai kembali mencair. Sementara Ketua Barisan Muda Anti Korupsi (Badak) Syarful Anam, LSM tandingan dari AMPP saat dihubungi terpisah mengatakan, kasus dugaan korupsi dana bantuan bencana alam untuk Kecamatan Lumbang tahun 2006 senilai Rp 271 juta ditangani Polres Probolinggo untuk segera menahan 5 tersangka.
Kelima tersangka itu, SR Mantan Kepala Dinas Sosial, Camat Lumbang, Petinggi Desa Sapeh dan 2 staf Dinsos. "Polres harus bertindak profesional dan kami meminta 5 tersangka itu harus ditahan," tegas Syarful Anam. (roi/fat)











































