Tidak terima dengan tuduhan itu, Sunarji, warga Desa Tanggul Wetan, Jember ini akhirnya melaporkan Puji, wartawan yang mengaku bekerja di Tabloid Mingguan Nasional Metropol ke Polres Lumajang.
"Saya disuruh menyerahkan uang Rp 2,5 juta, agar tidak diberitakan. Dia meminta uang dengan cara memaksa dan menakut-nakuti," kata Sunarji pada detiksurabaya.com di Mapolres Lumajang, Sabtu (15/11/2008).
Awalnya, karena korban ketakutan akhirnya memberikan uang sebesar Rp 1 juta, dan sisanya dibayar kemudian. Karena tidak pernah melakukan perselingkuhan, Sunarji melapor ke polisi tindakan oknum wartawan yang tidak sesuai tugasnya. Polisi menyuruh saya untuk memancing wartawan itu untuk mengambil uang sisanya," ungkap Sunarji.
Pelaku dengan diteman dua rekan wartawan mingguan lainnya akhirnya memenuhi permintaan korban bertemu di warung kopi di kota Lumajang untuk mengambil sisa ua ng yang diminta. Begitu pelaku terjebab, kemudian polisi melakukan penggerebekan. Sayangnya dua oknum wartawan lainnya keburu kabur.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang Iptu Abdul Rokib mengaku masih
melakukan pemeriksaan terhadap oknum wartwan tersebut, dan mencari bukti yang
menguatkan.
"Jika terbukti melakukan pemerasan, baik wartawan maupun anggota polisi bisa ditahan," kata Abdul Rokib di kantornya. (bdh/bdh)











































