Penyataan itu disampaikan salah satu wakil keluarga, Ustad Ali Fauzi kepada wartawan di Tenggulun, Solokuro, Lamongan, Jumat (7/11/2008).
"Jenazah tidak boleh diotopsi dan dimasukan peti," katanya. Keinginan kakak beradik yang sekarang dibui di LP Batu, Nusakambangan Jateng ini juga disetujui para istri-istrinya.
Istri Muklas yang sudah tiba di Tenggulun dari Malaysia menyatakan, jikalau diotopsi dilakukan, pihak keluarga harus ikut menyaksikan. (bdh/bdh)