Amrozi dan Muklas Menolak Mayatnya Diotopsi

Jelang Eksekusi

Amrozi dan Muklas Menolak Mayatnya Diotopsi

- detikNews
Jumat, 07 Nov 2008 18:36 WIB
Lamongan - Terpidana mati Bom Bali I, Amrozi dan Ali Gufron alias Muklas meninggalkan pesan, jika usai dieksekusi mati, jenazahnya tidak dimasukkan dalam peti maupun diotopsi.

Penyataan itu disampaikan salah satu wakil keluarga, Ustad Ali Fauzi kepada wartawan di Tenggulun, Solokuro, Lamongan, Jumat (7/11/2008).

"Jenazah tidak boleh diotopsi dan dimasukan peti," katanya. Keinginan kakak beradik yang sekarang dibui di LP Batu, Nusakambangan Jateng ini juga disetujui para istri-istrinya.

Istri Muklas yang sudah tiba di Tenggulun dari Malaysia menyatakan, jikalau diotopsi dilakukan, pihak keluarga harus ikut menyaksikan. (bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.