Kasat Reskrim Polres Lumajang Iptu Abdul Rokib mengatakan peristiwa itu bermula saat truk bernopol AG 8300 UY yang disopiri Sucipto dan Agus dibajak sekelompok orang sekitar pukul 23.00 WIB semalam.
Saat melintas di Perbukitan Piket Nol antar Kecamatan Pronojiwo-Candipuro, sebuah mobil Isuzu Panther N 395 AV memepet truk dan mengalungkan clurit ke sopir dan kenek korban.
"Korban diturunkan dengan tangan terikat dan mulut dilakban," jelas Rokib kepada wartawan di kantornya, Jumat (7/11/2008).
Setelah berhasil melumpuhkan korban, seorang pelaku membawa truk menuju ke Malang dan 3 pelaku lainnya menuju ke Lumajang. Sementara salah satu korban yang bisa meloloskan diri segera melaporkan kejadian ke Mapolsek Candipuro.
"Karena ada kasus pembajakan truk, kami langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku," tambahnya.
Setelah melakukan pemantauan di sejumlah jalan masuk Lumajang, rupanya mobil Isuzu Panther yang dikendarai pelaku menuju ke arah utara. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan tersangka di wilayah Klakah.
"2 pelaku berhasil dilumpuhkan dan satu kabur. Sedangkan satu pelaku yang membawa truk berhasil ditangkap di Turen Malang, setelah kami koordinasi dengan polisi Malang," ungkapnya.
Sementara dua pelaku yang berhasil dilumpuhkan dan dirawat di RS Bhayangkara yakni Siantar (37) warga Desa Bantul Malang dan Samsul (30) warga Dusun Madurejo Desa Bumirejo Malang. Sedangkan pelaku yang membawa truk ditangkap di Turen Malang bernama Agus Purwoko (35) warga Desa/Kecamatan Tumpeng-Malang. Sementara polisi masih memburu satu pelaku lagi berinisial HR.
Dari pengakuan salah satu pelaku, komplotannya khusus membajak truk di wilayah Malang dan sekitarnya.
"Kami hanya membajak truk di wilayah Malang, Lumajang dan Jember saja pak," kata samsul saat mendapat perawatan di RS Bhayangkara kepada wartawan.
Kini pelaku dijerat pasal 363 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 10 hingga 12 tahun penjara. (fat/fat)










































