Karena, saat ini semua istri dua terpidana mati, Amrozi dan Ali Guforn alias Muklas serta istri Ali Imron sudah berkumpul. Mereka menantikan jawaban untuk bisa bertemu dengan suaminya dalam waktu secepatnya.
"Surat izin untuk membesuk sudah kita layangkan. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Dan keluarga sangat membutuhkan kepastian," kata Fahmi Bachmid anggota
Tim Pengacara Muslim (TPM) saat ditemui wartawan di depan Ponpes Al Islam, Tenggulun, Solokuro Lamongan, Kamis (6/11/2008) malam.
Kepastian itu adalah, kata dia, jika memang izin untuk membesuk itu turun, jangan sampai saat nanti rombongan di Cilacap tidak bisa bertemu seperti kejadian beberapa waktu lalu.
"Tidak hanya para istri mereka, tetapi ibunya Amrozi sangat ingin bertemu. Tolong hak-hak keluarga diperhatikan, karena membesuk terpidana itu sudah diatur undang-undang," tegas Fahmi.
Perlu diketahui, istri dua terpidana mati dan terpidana seumur hidup Ali Imron sudah berkumpul di rumah Hj Tariyem. Termasuk istri Muklas, Paridah Abbas yang datang dari Malaysia siang tadi. Mereka berharap bisa bertemu Amrozi dan Muklas sebelum kejaksaan mengeksekusinya. (roi/bdh)











































