MIF (14), bocah asal Dusun Gebang Kandel, Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi itu ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga telah mencabuli sebut saja Dewi (5) yang tak lain tetangganya sendiri.
Peristiwa pencabulan yang menimpa Dewi ini terjadi pada, Rabu 5 November, sekitar pukul 12.00 WIB. Sebelum dicabuli korban yang sedang bermain seorang diri di depan rumah Karji, paman pelaku, dibujuk MIF agar ikut menonton tv di rumah pamannya.
Beruntung, pencabulan itu terungkap setelah Imam Turmudi (35), ayah korban mendengar jerit tangis anaknya yang berasal dari rumah tetangga. Saat akan ditangkap, pelaku sempat bersembunyi di bawah kolong tempat tidur di rumah pamannya.
"Saat nonton televisi itulah celana dalam pelaku dilucuti pelaku, dan terjadilah perbuatan asusila," jelas Kapolsek Purwoharjo AKP Bakin, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/11/2008).
Diduga, perbuatan yang dilakukan oleh pelaku yang dua kali tidak naik kelas itu karena terpengaruh film porno yang kerap dilihatnya bersama teman-temannya usai pulang sekolah.
"Biasanya saya nonton film porno di HP teman atau kepingan film porno pas pulang sekolah," ujar pelaku tertunduk lesu saat diperiksa petugas.
Meski telah menyesali perbuatannya, kini MIF harus mendekam di sel tahanan Polsek Purwoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (bdh/bdh)