Keluarga Amrozi Ajukan PK ke Kejati Bali

Jelang Eksekusi

Keluarga Amrozi Ajukan PK ke Kejati Bali

- detikNews
Minggu, 02 Nov 2008 12:24 WIB
Keluarga Amrozi Ajukan PK ke Kejati Bali
Lamongan - Kakak kandung terpidana mati kasus bom Bali I Amrozi dan Ali Gufron, Ja'far Shodiq akan berangkat ke Denpasar untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sementara Fahmi Bahmid dari Tim Pembela Muslim (TPM), Minggu (2/11/2008)
datang ke Lamongan untuk menemui keluarga Amrozi. Pertemuan tersebut tak lebih dari koordinasi tentang persiapan keberangkatan Ja'far Shodiq yang mewakili keluarga ke Bali.

"Semua berkas dan persyaratan PK sudah saya tandatangani. Besuk pagi jam enam, saya sudah berangkat terbang dari Juanda ke Bali. Doakan semuanya berjalan lancar," kata Ja'far Shodiq saat dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (2/11/2008) siang.

Menurutnya, berkas PK dia upayakan masuk ke Kejati Denpasar pada Senin (3/11/2008 besok). Berkas PK memasukkan novum baru diantaranya, hasil keputusan Majelis Konstitusi (MK) yang mengabulkan yudicial review terhadap UU Antiteroris yang dipakai mendakwa terpidana kasus bom Bali I. (fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini