Seperti yang terjadi pada Jumat (31/10/2008) sore. Aparat kepolisian Gresik melakukan razia di perbatasan Lamongan-Gresik, tepatnya di perempatan Desa Solokuro, Kecamatan Solokuro yang bertbatasan dengan Desa Sawo, Kecamatan Dukun, Gresik.
Razia ini dilakukan kepada semua pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Bahkan petugas melakukan pemeriksaan di semua celah yang ada di kendaraan, seperti di dalam mobil mauopun di dalam jok sepeda motor.
Kabag Ops Polres Gresik Kompol Sudarmo mengatakan, razia ini dilakukan sekitar 50 personel Polres Gresik. Ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya bahan peledak, narkoba dan lainnya.
Apakah razia ini untuk mengantisipasi teror menjelang pelaksanaan eksekusi? Sudarmo membantah. Razia bahan peledak dan narkoba ini ritun dilakukan oleh jajaran kepolisian. "Operasi ini rutin kita gelar dan tidak terkait dengan eksekusi Amrozi," tegasnya.
(bdh/bdh)











































