Menik, yang berstatus janda satu anak ini menjadi korban pemuas nafsu Ambon setelah sebelumnya dicekoki minuman keras (Miras) oleh pelaku di tempat kerjanya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Sunardi Riyono saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (30/10/2008) menuturkan, perbuatan pelaku dilakukan saat korban dalam kondisi mabuk minuman keras.
Menurut Sunardi, sebelum pemerkosaan terjadi, pelaku bertemu dengan korban di Salon Sella yang berlokasi di depan Pasar Pakis pada, Rabu 29 Oktober malam kemarin.
"Pelaku dan korban baru kenal hari itu di lokasi kejadian," ungkap Sunardi.
Selanjutnya, korban dipaksa meminum miras yang sebelumnya dibawa pelaku. Melihat korbannya teler, pelaku pun melucuti pakaian korban, dan memperkosannya hingga dua kali.
"Saya setubuhi dua kali ketika dia mabuk," kata Saipul kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Malang. (bdh/bdh)