Namun upaya itu justru gagal, malah massa menghentikan langkah anggota dewan yang akan pulang usai berorasi. Ke-4 dewan itu yakni Wakil Ketua DPRD Situbondo Hery Setyadi, Ketua Komisi A Rachmad SH, Ketua Fraksi PPP Fatah Yasin dan anggota Fraksi PPP Abdurrahman SH.
Semula salah satu anggota dewan dari komisi A, Rahmad mengatakan jika dewan baru bisa memanggil Bupati Situbondo Ismunarso setelah proses hukum dikepolisian sudah dilimpahkan ke kejaksaan atau P21.
"Barulah dewan bisa melakukan hak interpelasi. Kalau itu belum dilakukan, tidak bisa berbuat apa-apa," tutur Rachmad dalam orasinya di tengah massa yang juga disaksikan Pondok Pesantren Salafiyah Safiiyah Situbondo pimpinan KHR Fawaid As'ad, Rabu (29/10/2008).
Dukungan untuk menyeret Ismunarso juga diungkapkan oleh anggota dewan lain. Bahkan Ketua Fraksi PPP Fatah Yasin siap melindungi kyai dan mendukung diseret Ismunarso ke meja hijau.
Rupanya, saat ke-4 anggota dewan berdiri di tengah-tengah masssa, tiba-tiba salah satu koordinator aksi, Cholis langsung menyatakan melalui pengeras suara bahwa 4 anggota dewan tidak boleh meninggalkan massa sebelum menghadirkan Ismunarso.
"Pokoknya kami meminta dan memaksa dewan agar menghadirkan Ismunarso sekarang juga hingga pukul 13.00 WIB siang ini. Kalau tidak, Anda terpaksa harus tinggal bersama kami," teriak Cholis yang disambut aplaus massa.
Ke-4 anggota dewan itu lantas digiring menuju ke sebuah tenda, yang juga ditempati KHR Fawaid As'ad. Sementara dari pantauan detiksurabaya.com, anggota dewan itu terlihat berbincang-bincang kepada kyai Fawaid.
Sementara massa hingga pukul 12.15 WIB terus bertambah. Apalagi berbagai LSM tiba di lokasi dengan mengendarai puluhan motor dan mobil. Terlihat massa melakukan aksi teatrikal, menyanyikan lagu plesetan yang intinya menyeret Ismunarso ke pengadilan dan lain-lain. (fat/fat)











































