Dalam rapat pleno terbuka, KPUD Kota Madiun memutuskan pasangan nomor urut 4 Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (BARIS) menjadi pemenang dengan memperoleh suara terbanyak, yakni 46.900 suara atau 53,51 %.
"KPU Kota Madiun memutuskan dan menetapkan bahwa, pasangan nomor 4 Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto (BARIS) menjadi pemenang Pilkada Kota
Madiun yang diputuskan berdasarkan hasil rekapitulasi," kata Ketua KPUD Kota Madiun Agus Wiyaka rapat dalam rapat pleno rekapitulasi dan penetapan pemenang pemilihan walikota, di Kantor KPUD Kota Madiun, Selasa (28/10/2008).
Ketua KPUD Kota Madiun dalam pembacaan keputusan mengatakan, bahwa keputusan penetapan pasangan terpilih sudah sesuai prosedur. Namun jika ada salah satu pasangan yang tidak puas dengan hasil ini bisa mengajukan laporan dalam waktu 3 hari setelah penetapan hari ini.
Suara pasangan BARIS ini mengungguli calon incombent Kokok Raya- Suparminto (KOMIT) yang hanya mendapatkan 22.521 suara atau 25,69 %, disusul pasangan Gatut Supriyoga-Kus Hendrawan (GAWAN) mendapat 7.857 suara atau 8,96 %, disusul pasangan Wisnu Suwartodewo-Ngedi Trisno (WANGI) 5.354 suara atau 6,11 % dan pasangan Hari Suci-Hartoyo (HAYO) mendapatkan 5.022 atau 5,73 %.
Sementara itu dari data KPUD Kota Madiun, pelaksanaan Pilkada 23 Oktober 2008 lalu, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 142 ribu hanya 91.409 warga yang memberikan hak suaranya. Sementara itu 50.591 warga dinyatakan golput. (bdh/bdh)











































