Seusai rekonstruksi yang dipimpin Kasat Pidum Polda Jatim AKBP Susanto, Rudi sempat terjatuh saat masuk ke mobil. Diduga dia ketakutan dengan kerumunan massa yang ingin menyaksikan jalannya rekonstruksi. Apalagi dalam kegiatan tersebut, keluarga Fauzin Suyanto, yang terdiri dari Sudarsih dan Sudarwoto tampak mengikutinya.
Polisi hanya melakukan rekonstruksi beberapa saat, dengan menggelandang Rudi ke beberapa bagian di dalam rumahnya. Dugaan pakaian yang diamankan digunakan tersangka dibernarkan pengacara tersangka, Sunarno Edi Wibowo.
"Kata polisi pakaian itu yang digunakan klien saya saat melakukan pembunuhan. Tapi secara detailnya, saya belum mengetahuinya," kata Edi kepada wartawan di lokasi, Kamis (23/10/2008).
Edi menambahkan, selain mengamankan pakaian, polisi juga sempat mengambil sebuah batu ungkal yang diperkirakan pelaku mempertajam pisau untuk membunuh korbannya. Baju-baju yang diamankan polisi yakni celana pendek, baju dan kaos milik Joni dan sarung milik Rudi.
Kepada wartawan, Edi kembali menegaskan jika kliennya tidak dapat disalahkan secara pribadi dalm pembunuhan tersebut.
"Secara tegas klien saya bilang, jika Joni dan Rochmad terlibat. Dia tidak sendiri dan saya minta polisi mempertimbangkan hal itu," tegas Edi.
Sementara secara terpisah Kasat Pidum Polda jatim, AKBP Susanto saat dikonfirmasi enggan memberikan keterangan. Saat dihadang wartawan, dia hanya berlalu sambil mengatakan untuk keterangan lebih lanjut merupakan wewenang Mabes Polri. (fat/fat)











































