Sidang Kasus M Asrori Diwarnai Hujatan Keluarga Terdakwa

Sidang Kasus M Asrori Diwarnai Hujatan Keluarga Terdakwa

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 14:02 WIB
Jombang - Meski misteri mayat di kebun tebu Jombang terkuak dan pelakunya sudah tertangkap, namun sidang lanjutan terhadap kasus pembunuhan M Asrori masih tetap diteruskan.

Sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (23/10/2008) dengan terdakwa Maman Sugianto alias Sugik diwarnai kericuhan. Kericuhan terjadi karena keluarga terdakwa tidak puas atas putusan Majelis Hakim.

Saat Mohammad Dhofir kuasa hukum terdakwa walk out karena tidak puas dengan majelis hakim yang tidak mau menghentikan persidangan. Bahkan kerabat Maman Sugianto berteriak-teriak di ruang sidang menghujat majelis hakim yang diketuai Kartijono.

"Sidang ludruk. Majelis hakim (Maaf) bajingan," teriak Ika Lisnawati keponakan Imam Hambali. Bahkan teriakan itu juga disambut hujatan pengunjung lainnya dengan kalimat, "Pengadilan ludruk penuh rekayasa,".

Usai berteriak dan menghujat majelis hakim, Ika tiba-tiba jatuh pingsan dan dibopong
pengunjung lainnya ke luar ruang sidang.

Sidang sempat berhenti sekitar 5 menit, tapi persidangan Maman Sugianto tetap dilanjutkan meski tanpa dihadiri kuasa hukum.

Sidang Maman Sugianto itu menghadirkan saksi Imam Hambali alias Kemat. Dalam ersidangan itu, Kemat menyatakan dirinya menyebut nama Maman Sugianto terlibat pembunuhan Asrori karena tekanan keluarga Asrori dan diancam dibunuh.

"Saya terpaksa mengaku saja. Karena keluarga saya diancam akan dibunuh oleh
keluarganya Asrori," tutur Kemat saat menyampaikan kesaksiannya. (roi/bdh)
Berita Terkait