Simpan 5 Bom Ikan, Kakek Berusia 72 Tahun Dibekuk

Simpan 5 Bom Ikan, Kakek Berusia 72 Tahun Dibekuk

- detikNews
Kamis, 23 Okt 2008 13:31 WIB
Lumajang - Maraknya penjualan bondet alias bom ikan di Kota Lumajang, polisi pun bergerak cepat. Setelah mengintai selama sebulan, polisi berhasil membekuk seorang kakek berusia 72 tahun.

Dari tangan kakek bernama Sara'kun warga Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah, Lumajang ditemukan 5 bondet dalam ukuran segegan tangan. Dirinya mengaku jika bondet-bondet itu dijual seharga Rp 10 ribu.

"Pak saya beli bondet ini ke Narto di Desa Gedang Mas-Randuagung," ungkap Sara'kun kepada wartawan di Mapolres Lumajang, Kamis (23/10/2008).

Menurutnya, dirinya nekat membeli bondet untuk mengantisipasi pencurian sapi yang ada di desanya. Sara'kun mengaku dirinya telah membeli 9 bondet, namun 4 bondet lainnya dijual seharga 10 ribu.

"Saya membeli bondet untuk sikep, dari pencuri sapi," tambahnya.

Sementara Wakapolres Lumajang Kompol M Hufron mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat operasi Pasopati yang gencar dilakukan anggotanya.

"Jadi setiap ada informasi ada warga yang menyalah gunakan sajam, Senpi, dan bahan peledak kami tangkap," ucap M Hufron di kantornya.

Hufron menjelaskan, hingga saat ini polisi terus melacak dari mana bahan pembuat bondet berasal. "Pelaku bilang membeli dari Narto, jadi kami melacak keberadaanya," tambahnya.

Kini pelaku dijerat UU Darurat RI No 12 tahun 1951 tentang penyalah gunaan bahan peledak. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," tegasnya. (fat/fat)
Berita Terkait