Polisi Kembali Sita 3 Senpi Rakitan dari Warga Jember

Polisi Kembali Sita 3 Senpi Rakitan dari Warga Jember

- detikNews
Selasa, 21 Okt 2008 15:39 WIB
Jember - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jawa Timur serta tim dari Polsek Sempolan, Jember menyita senjata api (Senpi) dan puluhan amunisi, Selasa (21/10/2008). Tiga senpi rakitan, dan puluhan peluru jenis FN, Mouser dan kaliber 31 serta sebuah tempat peluru itu diamankan dari tiga warga Kecamatan Silo dan satu warga Kecamatan Sukowono.

Keempat orang itu adalah Giran (51) warga Desa Sidomulyo, Ismail (26) warga Desa Sumberjari dan Jatim (30) warga Desa Sumberjati, semuanya Kecamatan Silo dan Fajar (49) warga Desa Sumberwringin Kecamatan Sukowono. Fajar merupakan mantan sekretaris Desa Sumberjati Kecamatan Silo.

Sebuah senpi dan beberapa peluru pada awalnya diamankan dari rumah Giran. Dari keterangan Giran, polisi menangkap Ismail dan juga menemukan sebuah senpi.

Senpi milik Ismail pada awalnya dipinjam oleh Jatim. Terakhir polisi menangkap Fajar yang juga menyimpan sebuah senpi dan beberapa amunisi, setelah meminta keterangan dari ketiga orang sebelumnya.

"Saya tidak tahu kalau ada senpi di rumah saya, karena saya banyak bekerja di ternak ayam. Saya juga pernah ditahan di LP, dan kembali sudah ada senpi itu. Yang saya tahu senpi itu milik ayah saya," kata Ismail.

Karena menyimpan senjata api tanpa izin, maka keempat orang itu tetap digelandang dan diperiksa di Mapolres Jember. Keempatnya terancam dengan pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait