Empat Pejabat Pemkab Bojonegoro Diperiksa Kejati

Dugaan Korupsi Rp 6 Miliar

Empat Pejabat Pemkab Bojonegoro Diperiksa Kejati

- detikNews
Senin, 20 Okt 2008 18:42 WIB
Surabaya - Kasus dugaan korupsi APBD 2007 Pemkab Bojonegoro senilai sekitar Rp 6 miliar terus dikembangkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Hari ini, penyidik Pidana Khusus Kejati memeriksa empat pejabat Pemkab Bojonegoro.

Keempat pejabat Pemkab Bojonegoro yang diperiksa itu yakni Kabag Keuangan M Zainuri, Kasubag Verifikasi Juminto, Kabag Perbendaharaan Nur Sujito dan Bendahara Retno Dewi.

Mereka menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim sejak pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 17.30 WIB, keempatnya masih menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan ini masih dalam penyelidikan," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Sriyono kepada wartawan di Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (20/10/2008).

Saat ditanya lebih lanjut tentang pemeriksaan keempat pejabat Pemkab
Bojonegoro itu, Sriyono mengatakan fokus pemeriksaan seputar tugas pokok dan fungsi serta peran mereka dalam kasus dugaan korupsi APBD 2007 Pemkab Bojonegoro senilai sekitar Rp 6 miliar.

"Intinya, kita cross cek peran serta dan tupoksi jabatan mereka masing-masing," jelasnya.

Sebelumnya, HM Santoso yang kini menjadi Ketua Partai Demokrat Bojonegoro bakal berurusan dengan hukum. Sebab Kejati Jatim sedang menyelidiki dugaan korupsi dana APBD 2007 Kabupaten Bojonegoro senilai Rp 6 miliar saat Santoso menjadi bupati.

Dana yang diduga dikorupsi itu ada di pos program peningkatan pelayanan
kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Serta pos bantuan sosial serta kesejahteraan masyarakat.

Dengan perincian, dana di pos program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah senilai Rp 3,4 miliar dan pos bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat senilai 2,5 miliar. (roi/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini