Ke-7 PSK itu diamankan di berbagai tempat. 4 PSK diantaranya diciduk di warung remang-remang Desa Bangkal, 2 PSK di area Taman Kota dan 1 lainnya di salah satu rumah warga di Kecamatan Bluto, Sumenep.
Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Mudjib mengatakan, operasi PSK merupakan program dari Dinas Sosial dan dilaksanakan Satpol PP bersama Polisi. "Para PSK yang ditangkap itu akan ditangani langsung oleh Dinas Sosial," kata Mudjib kepada detiksurabaya.com di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (16/10/2008).
Sebelum dipulangkan, para PSK itu akan dibina terlebih dahulu. Terutama dalam hal bahaya penyakit menular dan memastikan melalui hubungan seks bebas. Tenaga dari Dinas Kesehatan dilibatkan dalam pembinaan tersebut.
Sementara salah seorang PSK asal Kota Besuki, Jawa Timur, Sumina (26) mengaku terpaksa terjun menjadi PSK karena persoalan ekonomi. "Saya baru saja cerai dengan suami, sehingga kondisi ekonomi murat-marit. Makanya, saya terpaksa terjun ke dunia hitam ini," ujar Sumina kepada detiksurabaya.com saat di penampungan Kantor Dinas Sosial Sumenep, Jalan Raung.
Sumina anak pertama dari 3 saudara ini berharap ada jalan keluar dalam kesulitan ekonominya. Sebab, tidak ada yang menopang kebutuhan hidup adik-adiknya dan orang tuanya. "Mau apalagi, Mas. Pekerjaan jadi PSK memang tidak boleh, tapi mau apalagi," ucapnya.
Para PSK yang saat ini berada di penampungan kantor Dinas Sosial Sumenep, Jalan Raung yakni Tika asal Kangean, Sumenep, Sumina asal Besuki, Iis asal Bondowoso, Yani asal Batang-Batang, Misnatun asal Kabupaten Bangkalan, Hatma asal Sampang, dan Miatun asal Kangean Sumenep. (fat/fat)