Kedatangan ini dikarenakan karena 5 bulan lamanya pascapenembakan anggota kepolisian Polwil Madiun ke Yaimin warga RT 18 RW 2 Dusun Kedung Dawung Desa Wonorejo Kecamatan Mejayan 5 Mei 2008 lalu belum juga usai.
Padahal, Suwantin membutuhkan biaya untuk menyekolahkan anaknya yang kini masuk Taman Kanak-Kanak (TK). Pasalnya, suami yang menjadi tulang punggung keluarga telah tewas.
"Saat ini saya belum mendapat bantuan, sehingga kami seluruh keluarga nekat mendatangi PN ini juga agar tahu sampai sejauhmana proses hukum penembak suami saya," jelas Suwantin sambil mengusap air mata kepada wartawan di PN.
Suwantin menambahkan, pertengahan bulan puasa lalu pihak keluarga korban telah mengajukan bantuan kepada pelaku agar memberikan santunan uang Rp 300 ribu setiap bulan. Namun pihak pelaku berinisial A berpangkat Bripka di Polwil Madiun menego sebesar Rp 100 ribu.
"Kita sudah meminta uang santunan Rp 300 ribu perbulan namun hanya disetujui Rp 100 ribu. Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut kesepakatan," tambah Suwantin.
Sementara Slamet (50) paman Yaimin kepada wartawan menjelaskan, pelaku belum mempunyai belas kasihan kepada keluarga korban.
"Kalau memang mau bantu, ya dibantu saja keluarga korban kenapa ribet dengan pernyataan-pernyataan segala. Kita itu kasian dengan istri korban tiap hari hanya cari kayu bakar untuk menghidupi anaknya," jelas Slamet.
Sementara dari pantauan detiksurabaya.com, Suwantin mendatangi PN ditemani putranya bernama Farid Nur Permana (6) dan 50-an anggota keluarganya mengendarai satu truk dengan pengamanan ketat dari kepolisian mulai dari rumah berjarak 25 Km di kawasan hutan Saradan.
Hingga pukul 12.00 WIB warga dan keluarga Suwantin masih menunggu di PN untuk mengetahui tahap sidang penembakan Yaimin, dengan terdakwa Bripda A salah satu anggota kepolisian Polwil Madiun.
Sebelumnya, Yaimin tewas setelah dadanya diterjang 4 timah panas. Informasi yang dikumpulkan, korban yang bersama 4 kawannya diduga melakukan pencurian kayu di hutan jati petak 48-50 KPH Madiun, Selasa (6/5/2008) pukul 17.00 WIB lalu.
Namun naas, saat itu patroli gabungan polisi hutan dan anggota dari Polwil Madiun sedang melintas. Mendengar suara aktivitas penebangan kayu, para petugas itu pun curiga.
Setelah mencari sumber suara, ternyata petugas melihat ada 5 orang yang sedang menebang kayu. Melihat aksinya diketahui, 5 orang itu berusaha kabur dari sergapan petugas.
Namun naas, salah satu dari mereka harus kehilangan nyawanya setelah seorang anggota polisi Bripka A melepaskan tembakan. Salah satu warga yang tersungkur itu adalah Yaimin, sedangkan 4 rekannya lolos. (fat/fat)











































