Mendiknas Tidak Permasalahkan Kepala Sekolah Ditahan

Korupsi Dana BOS

Mendiknas Tidak Permasalahkan Kepala Sekolah Ditahan

- detikNews
Minggu, 12 Okt 2008 11:45 WIB
Jember - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) tidak mempermasalahkan banyaknya kepala sekolah yang ditahan gara-gara Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Karena penahanan itu akan menjadi terapi bagi kepala sekolah agar tidak lagi melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan Mendiknas Bambang Soedibyo di hadapan ratusan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember saat memberi sambutan Sosialisasi 20 persen anggaran pendidikan di IKIP PGRI Jember, Minggu (12/10/2008).

"Karena BOS itu langsung dikirim ke rekening sekolah, maka tidak aneh sekarang banyak kepala sekolah dihukum. Saat ini memang kalau ada korupsi BOS itu, jika tidak di Departemen Keuangan ya di sekolah, bukan di Departemen Penididikan atau Dinas Pendidikan propinsi atau kabupaten/kota," tegas Bambang.

Meksi begitu, kata Bambang, tidak masalah kepala sekolah ditahan karena korupsi BOS. "Karena itu akan menjadi terapi dan pelajaran pada kepala sekolah yang lain agar tidak korupsi BOS. Paling-paling hanya beberapa bulan saja ditahan. Tetapi jika sudah ada yang ditahan yang lain jangan ikut-ikutan," imbuhnya.

Kasus korupsi BOS di sekolah merupakan konsekuensi dari reformasi pendanaan yang tidak melalui beberapa jalur. Dalam kasus BOS pendanaan langsung dari kas negara di Departemen Keuangan ke rekening sekolah masing-masing di seluruh Indonesia.
(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.