Razia yang digelar dalam 'Operasi Cipta Kondisi' menyisir beberapa hotel diindikasikan sebagai lokasi langganan pelaku perbuatan mesum antara lain, Hotel Crown, Hotel Sentral, Hotel Bismo dan Hotel Pondok Indah.
9 pasangan mesum yang berhasil diamankan yakni Sumardiana (26) dan Atip Juni Purwanti (30) warga Desa Pehwetan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri. Moch Wahono (23) dan Erda Juliana (20), mahasiswa salah satu universitas swasta di Kota Kediri. Ekrom Muhaimin (25) dan Hannik Nurul Jannah (18), pelajar salah satu SMA Swasta di Kabupaten Blitar serta Aris Jainul Rosyad (26) dan Ika Rachmawati (26) warga Desa Bobang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
4 pasangan mesum lainnya yakni Dani Nurweda (25) dan Suciwati (24) warga Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Nova Dwi Setyo (25) dan Febrice Cahyaningrum (25), mahasiswa fakultas kedokteran salah satu universitas swasta di Surabaya.
Fatkhur Rozaq (22) dan JA (17), pelajar salah satu SMA swasta di Kabupaten Kediri. Yani Fahrudin (25) dan Lia Ashari (25) warga Desa Tunglur, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Sedangkan satu pasangan lain menolak memberikan identitasnya dan terus-terusan menangis.
Kompol Abraham Gurgurem selaku Kabag Binamitra Polresta Kediri mengungkapkan, razia ini sebagai wujud komitmen jajaran kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat.
"Apalagi ini sudah sangat mendekati pemilihan walikota. Kami tidak ingin penyakit masyarakat semakin merajalela dan mengakibatkan terganggunya stabilitas kondisi Kota Kediri," ujar Abraham.
Abraham menambahkan, ke-9 pasangan mesum yang berhasil diamankan akan diberikan pembinaan di Mapolresta Kediri. Mereka akan kembali dilepaskan setelah orangtuanya datang. Selain itu pelaku membuat surat pernyataan tidak akan lagi mengulangi perbuatannya.
"Kami ingin agar kejadian ini jadi pelajaran bagi orangtua dalam mendidik. Jadi memang sengaja orangtuanya kami datangkan," tegas Abraham. (fat/fat)











































