Polisi Larang Warga Malang Takbiran Keliling

Polisi Larang Warga Malang Takbiran Keliling

- detikNews
Selasa, 30 Sep 2008 17:00 WIB
Polisi Larang Warga Malang Takbiran Keliling
Malang - Polisi melarang warga Malang yang akan melakukan takbir keliling menyambut datangnya Idul Fitri. Tak hanya itu, konvoi atau euforia berlebihan juga dilarang.

"Sesuai kesepakatan dengan MUI, takbir keliling dilarang. Begitu juga dengan iring-iring kendaraan di jalan-jalan," ujar Kapolres Malang AKBP Edi Sukaryo kepada detiksurabaya.com saat meninjau lokasi truk tangki Pertamina yang terbakar di Jalan Raya Kalianyar, Desa Taman Asri, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Selasa (30/9/2008) siang.

Edi berharap masyarakat atau kaum muslim lebih memilih meramaikan datangnya Idul Fitri di mushola-mushola atau masjid di sekitar tempat tinggal mereka.

Karenanya dengan adanya takbir keliling ataupun konvoi kendaraan, menurutnya akan menimbulkan kemacetan. "Daripada nanti tambah macet di jalan-jalan protokol," imbuh mantan Kapolres Lumajang ini.

Edi menambahkan, tindakan tegas akan dilakukan kepada para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas yang ada jika memaksa untuk menggelar konvoi.

Bagi masyarakata lain yang telanjur melakukan takbir keliling akan dilakukan himbauan secara langsung untuk kembali pulang. "Tetap kita dulukan himbauan," tegas Edi Sukaryo. (bdh/bdh)
Berita Terkait