Mereka menelisik radio-radio mana saja yang ada indikasi memberi informasi yang tidak bertanggungjawab. Meski begitu polisi juga mencari informasi lebih lanjut dari warga.
Salah satu radio swasta di Pasuruan, Warna yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman Pasuruan juga didatangi petugas. "Mbak di Radio Warna kemarin menyiarkan pengumuman tentang pembagian zakat H Syaichon di stadion tidak," tanya salah satu polisi berpakaian preman dari Polresta Pasuruan kepada salah satu crew Radio Warna, Yati, Sabtu (27/9/2008).
Pihak Radio Warna pun mengaku tidak pernah mengumumkan kepada warga jika ada pembagian zakat. Untuk membuktikan jika Radio Warna tidak memberi pengumuman yang menyesatkan, petugas meminta rekaman ulang 24 jam siaran Radio Warna.
Dari pantauan detiksurabaya.com, petugas yang mengenakan baju putih itu mendengar rekaman siaran selama kurang lebih 1 jam, ditemani oleh crew Radio Warna. Setelah mendengar tanpa ada hasil, petugas pun membawa hasil kopian rekaman di sebuah falsh disk.
Sementara informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa radio pemerintah juga didatangi oleh petugas. Seperti Radio Ramapati, Radio Suara Pasuruan dan petugas juga akan mendatangi radio-radio lainnya yang ada di Pasuruan. Seperti Radio Rifana, Radio El Gaza, Radio Tulinda, Radio Dibi, Radio Gema Bangil. (fat/fat)










































