Jealous terbukti berulang kali terlibat dalam kasus pencurian di Jember dan sekitarnya. Bahkan usai pemecatan dan penaggalan seragam polisi, Jealous langsung dicokok Tim Resmob Polres Jember, Jumat (26/9/2008).
Kapolres Situbondo AKBP Rudi Kristantyo menyatakan pemberhentian tidak hormat Bripda Jealous disebabkan sudah tidak bisa dipertahankan sebagai anggota Polri.
Menurutnya, pemecatan dilakukan karena yang bersangkutan sudah berkali-kali melakukan pelanggaran dan 2 kali menjalani proses persidangan umum serta menjalani hukuman di penjara.
"Berdasarkan saksi dan bukti, dia akan dilakukan pemeriksaan di kepolisian Jember. Sebelumnya dia juga pernah dihukum di penjara baik di Jember maupun Rutan Situbondo," jelas mantan Wadir Brimob Polda Metro Jaya ini kepada wartawan usai pemecatan di halaman Mapolres Jlan PB Sudirman.
Pria yang keluar masuk penjara ini dijemput paksa Tim Resmob Polres Jember karena Kamis (25/9/2008) lalu terlibat pencurian kendaran bermotor di area parkir Matahari Departement Store Jember. (fat/fat)











































