Polisi Periksa 33 Korban Sebagai Saksi

Buntut Keracunan Takjil Es Buah

Polisi Periksa 33 Korban Sebagai Saksi

- detikNews
Kamis, 25 Sep 2008 17:20 WIB
Polisi Periksa 33 Korban Sebagai Saksi
Malang - Masih ingat dengan kasus keracunan yang menimpa 146 warga Singosari, Kabupaten Malang akibat menyantap takjil es buah beberapa waktu lalu? Setelah memeriksa Rodiah pembuat es buah, polisi kini memeriksa 33 orang yang menjadi korban sebagai saksi.

"Pemeriksaan pada warga itu untuk mencocokkan kejadian yang sebenarnya. Masing-masing desa kami periksa sepuluh orang," kata Kasubag Reskrim Polwil Malang Kompol Sudibyo pada detiksurabaya.com di Mapolwil Malang, Jalan Panglima Sudirman, Singosari, Malang, Kamis (25/9/2008) sore.

Pemeriksaan sendiri dilakukan Satreskrim Polwil Malang dengan mendatangi sepuluh warga di desa masing-masing. Mereka dikumpulkan di balai desa untuk pemeriksaan kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus keracunan massal takjil es buah Sabtu (21/9/2008) lalu.

"Selain sepuluh warga, kita juga mintai keterangan masing-masing kepala desa. Jadi jumlah total yang diperiksa 33 orang," imbuh Sudibyo.

Sudbyo menambahkan, ada kemungkinan pihaknya akan kembali memeriksa Rodiah pembuat 250 bungkus takjil es buah yang dipesan oleh seorang guru SMK Tunas Bangsa di Jalan Sebuku, Kota Malang.

Seperti diberitakan sebelumnya, 146 warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang keracunan setelah menyantap takjil es buah dari SMK Tunas Bangsa. Akibat kejadian itu, ratusan korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang. (bdh/bdh)
Berita Terkait