Menurut pengunjuk rasa, THR yang mereka terima dari perusahaan hanya sebesar Rp 60 ribu. Padahal sesuai perda, THR yang mereka terima seharusnya satu kali gaji.
"Kami kerja tiap hari hanya digaji Rp 11 ribu," ungkap Jatim (35) salah pengujuk rasa pada detiksurabaya.com, di halaman Gedung DPRD, Kamis (25/9/2008).
Selain mempermasalahkan THR, para pengunjuk rasa juga meminta kepada anggota dewan agar mendesak bupati Lumajang untuk menutup PT KDB. "Akan mendesak anggota dewan untuk menyurati bupati agar menutup PT KDB," kata Jatim.
Selain melakukan orasi, para pengunjuk rasa juga membawa berbagai poster yang bertuliskan, 'Kami Hanya Jadi Sapi Perahan', 'PT KDB Tutup Saja'.
Untuk mengamankan aksi di Gedung DPRD, Polres Lumajang menurunkan sekitar 150 personelnya.
(bdh/bdh)










































