Razia yang digelar Satpol PP Kota Kediri itu ada di Hotel Indah, Jalan Sriwijaya No 142 dan Hotel Sentral, Jalan Letjen Sutoyo No 104 Kota Kediri dan Eks Lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah.
Ketiga pasangan mesum yang diamankan yakni Iswati (37) warga Desa/Kecamatan Semen dan Khoiri (43) warga Desa Tunglur, Kecamatan Pare. Pasangan kedua yang mengenakan jilbab adalah Siti Rahma (34) warga Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Malang dan Andre S (28) warga Jalan Urip Sumoharjo 114, Kota Kediri. Sementara pasangan ketiga yang juga berhasil diamankan petugas enggan menyebut data dirinya.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Kediri, Muhammad Khosim mengatakan, operasi ini sebagai tindak lanjut instruksi Walikota Kediri No 6 tahun 2008 tentang penghormatan Bulan Ramadhan.
"Kita hanya menjalankan tugas. Sebagai pegawai kita tentu tidak mungkin menolak instruksi atasan," ujar Khosim kepada wartawan di lokasi razia, Rabu (24/9/2008).
Khosim menambahkan, operasi cipta kondisi juga digelar sebagai upaya menciptakan situasi aman menjelang pelaksanaan pemilihan walikota, tanggal 23 Oktober 2008 mendatang. Sementara ke-3 pasangan yang diamankan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri di Jalan Mayor Bismo, guna diberikan pembinaan. (fat/fat)











































