Dishub Malang Larang Penarikan Sumbangan di Jalan

Jelang Mudik

Dishub Malang Larang Penarikan Sumbangan di Jalan

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 17:30 WIB
Malang - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Soevianto melarang penarikan sumbangan amal jariyah yang memanfaatkan pengguna jalan mulai H-7 sampai H+7 Lebaran ini.

Selain membuat kemacetan, penarikan sumbangan ini bisa mengganggu pengguna jalan. Di wilayah Malang titik-titik yang terdapat penarikan sumbangan di Jalan Raya Pujon, Jalan Raya Gondanglegi.

"Kelancaran arus jalan akan terganggu nanti," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang Soevianto kepada wartawan saat di Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Selasa (23/9/2008).

Soevianto menambahkan, penarikan sumbangan amal jariyah atau sumbangan pembangunan masjid tersebut dapat kembali digelar kembali setelah H+7 nanti.

Hal senada juga diungkapkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang. Mereka melarang amal jariyah ataupun sumbangan pembangunan masjid digelar di jalan selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

"Nantinya akan kita sebarkan berupa surat edaran melalui kecamatan," kata KH Mahmud Zubaidi kepada wartawan.

Mahmud menilai penarikan tersebut dapat berdampak pada kelancaran arus jalan di H-7 hingga H+7. "Bisa juga menimbulkan macet jika tidak dihentikan penarikan sumbangan di jalan," imbuh Mahmud. (fat/fat)
Berita Terkait