Langkah ini dilakukan setelah 8 tersangka yang sebelumnya ditahan di Mapolda Jatim sudah diboyong dan ditahan di Mapolres Situbondo. Selain itu tiap akan diperiksa, Ismunarso selalu beralasan sakit.
Kepastian ini diungkapkan Kapolres Situbondo, AKBP Drs Rudy Kristantyo. Pihaknya merencanakan melayangkan surat panggilan kedua terhadap Ketua DPC Partai Demokrat Situbondo itu, masih sebagai saksi.
"Ini baru panggilan kedua, namun apabila bupati tidak hadir lagi maka akan kita lakukan surat pemanggilan membawa," ujar Rudy kepada wartawan di Mapolres Jalan PB Sudirman, Selasa (23/9/2008).
Selain akan memeriksa bupati, kata Rudy, pihaknya akan memeriksa beberapa staf Pemkab Situbondo yang diduga kuat mengetahui aliran keuangan kasda tersebut.
"Dari temuan rekening hasil pengembangan pemeriksaan lalu, semua sangat jelas sesuai tanggal aliran keuangan yang masuk ke PT SAU, BNI dan Pemkab Situbondo," kata mantan Wadir Brimob Polda Metro Jaya ini.
Dijelaskan Rudy, pelimpahan 8 tersangka kasdagate ke Polres Situbondo, tak lain hanya untuk melengkapi berkas serta mengkonfrontir temuan penyidik atas aliran dana serta rekening sejumlah lembaga perbankan di Jakarta.
Sementara dirinya membantah pengalihan 8 tersangka hanya mempermudah penangguhan penahanan. Tidak ada penangguhan penahanan. "Pelimpahan ke-8 tersangka itu untuk mempercepat proses pemeriksaan saja," tambahnya.
Dikonfirmasi terpisah usai mengantar 8 tersangka Kasdagate dari Mapolda Jatim, Kanit idik VI Satpidkor Polda Jatim, Kompol Hadi Utomo mengatakan tidak ada perkembangan yang baru dalam proses pemeriksaan. Pihaknya hanya menunggu selesainya audit yang dilakukan oleh BPKP.
"Informasinya (hasil audit, Red) sudah selesai, akan tetapi BPKP belum memutuskan," kata Kompol Hadi Utomo.
Keluarga Tersangka Kecewa
Kedatangan rombongan yang membawa 8 tersangka Kasdagate di Mapolres Situbondo picu kekecewaan para keluarga yang sudah menantinya usai berbuka puasa. Padahal mereka berharap bisa bertemu dan berbicara langsung untuk memberikan semangat moral.
Sementara rombongan yang dipimpin Kanit Idik Satpidkor Polda Jatim Kompol Heru Utomo tiba di halaman Mapolres pukul 19.57 WIB, Senin (22/9/2008) malam dengan mengendarai dua mobil kijang Innova warna hitan nopol L 2205 LF dan Kijang Innova silver nopol L 1120 XB.
Delapan tersangka sempat disembunyikan polisi sebelum akhirnya digiring menuju ruangan tahanan Mapolres Situbondo. Bahkan untuk mengecoh para wartawan, 8 tersangka tidak langsung digiring ke dalam sel. Saat turun dari mobil, para tahanan lebih dulu 'disembunyikan' di halaman belakang.
Setelah lorong menuju sel steril, para tahanan itu langsung diboyong masuk. Langkah mereka cukup cepat menuju ruangan sel. Dengan berjalan beriringan, para tahanan itu berusaha menyembunyikan wajahnya dibalik Kasatreskrim AKP Sukari yang berjalan di urutan terdepan. Hingga akhirnya mereka masuk ke ruang tahanan.
Bukan hanya para wartawan saja yang menggerutu. Sejumlah kerabat tersangka juga kecewa, karena keinginan bertemu tersangka dilarang petugas. Padahal, mereka sudah menunggu cukup lama.
"Kecewa, ya kecewa. Tapi bagaimana lagi, wong ini sudah aturannya. Polisi juga benar, karena mungkin saja mereka (para tersangka, Red) masih kelelahan setelah menempuh perjalanan dari Surabaya," ujar Syaifuddin Zuhri, adik tersangka Alfiah Rahman.
8 tersangka kasus korupsi dana Kasda Situbondo Rp 45 miliar itu, antara lain mantan Kabag Keuangan Pemkab Situbondo I Nengah Suarnata, dan Bendahara Umum Daerah Hj Djuliningsih. Tiga tersangka mantan pejabat PT SAU, Nur Setyadi Pamungkas, Endar Yuni, dan Irwansyah. Tiga lainnya dari mantan petinggi BNI Situbondo yakni mantan pimpinan BNI Darwin Siregar dan Hamzar Bastian serta mantan Marketing BNI, Alvia Rahman. (fat/fat)











































