Tahanan Dititipkan, Rumah Warga Rusak Ditanggung Polisi

Mapolsek di Sumenep Hancur

Tahanan Dititipkan, Rumah Warga Rusak Ditanggung Polisi

- detikNews
Selasa, 23 Sep 2008 16:48 WIB
Sumenep - Seorang tahanan yang juga tersangka pemilik obat mercon seberat 8 kilo yakni Karsa (32) warga Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, Madura kini diungsikan ke Mapolres Sumenep menyusul kantor Polsek Batang-Batang hancur akibat ledakan barang bukti yang disimpan di kamar mandi.

Kapolsek Batang-Batang, Sumenep AKP A Mukit mengatakan seorang tahanan polsek yang kasusnya masih dalam pemeriksaan penyidik terpaksa dipindahkan ke polres.

"Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, satu-satunya tahanan yakni pemilik mercon yang meledak, dipindahkan ke polres," kata A Mukit pada wartawan di depan kantor Polsek yang sudah porak-poranda, Selasa (23/9/2008).

Untuk pelayanan pada masyarakat, kata dia, tetap akan berjalan sebagaimana mestinya meski tidak seoptimal seperti di kantor. "Rumah salah seorang anggota sudah siap ditempati untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Sementara, Kapolres Sumenep, AKBP Darmawan pada detiksurabaya.com mengatakan, ke-3 rumah warga yang mengalami kerusakan pada kaca jendela dan asbes biayanya akan diganti. "Kerusakan rumah warga akan dibiayai negara," janji Darmawan.

Ia meminta, warga yang rumahnya rusak akibat ledakan hendaknya melaporkan pada kapolsek agar berapa besar biaya agar segera teratasi.

Sekitar pukul 10:00 Wib, 8 kilo obat mercon meladak di kantor Polsek Batang-Batang, Sumenep, Akibatnya, markas polsek porak-poranda. Tidak ada korban jiwa dalam perisiwa tersebut. (gik/gik)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.