Tersangka dan barang bukti berupa obat mercon seberat 8 kilogram diamankan polisi saat menggelar operasi pekat yang digelar Jumat (19/9/2008) lalu.
Selain itu 8 kilo obat petasan siap jual, polisi juga menyita 2 kilogram bubuk arang dan seperangkat alat membuat petasan alias mercon.
Selain Karsa, polisi juga mengamankan 528 mercon jenis sreng dor siap jual 2 dari rumah Moh Abdi (27) dan Hodri (23). Keduanya warga Dusun Jeruk Durga, Desa Tambuko, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura.
Barang bukti obat mercon itupun diamankan di Mapolsek Batang-Batang. Namun entah apa penyebabnya, sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi, obat mercon seberat 8 kilo meledak dan menghancurkan sebagian polsek yang ada di Jalan Simpang Tiga No
2 Sumenep. (fat/gik)











































