Dinkes Malang Tetapkan KLB Keracunan Es Buah

Dinkes Malang Tetapkan KLB Keracunan Es Buah

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 15:39 WIB
Dinkes Malang Tetapkan KLB Keracunan Es Buah
Malang - Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menetapkan 146 orang keracunan es buah merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB). Selain lebih dari 100 orang, kasus itu menimpa 3 desa di satu kecamatan dalam waktu bersamaan.

"Kasus ini kita tetapkan sebagai KLB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang dr Agus Wahyu Arifin ditemui wartawan di pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Senin (22/9/2008).

Selain menetapkan kasus KLB, pihaknya saat ini mempersiapkan dana perawatan korban dirawat RSU Syaiful Anwar Malang. Dinkes akan memasukkan biaya Block Grant yang dimiliki Dinkes Kabupaten Malang sebesar Rp 600 juta.

Itu merupakan dana yang dianggarkan untuk keperluan kejadian seperti ini," tegas Agus.

Sementara itu terkait keracunan yang dialami para korban, Dinkes mengaku ada bakteri presredium. Temuan itu diperkuat dari ciri-ciri yang dialami para korban. Selain itu akibat kontaminasi bakteri dapat menyebabkan diare akut.

"Dari ciri-ciri dialami korban disebabkan dari bakteri Presredium Presringen," tambahnya.

Agus menambahkan akibat bakteri ini juga bisa mengakibatkan kematian karena dehidrasi tinggi dialami korban.

Sebelumnya, sekitar 146 korban keracunan es buah terpaksa dilarikan ke RSU Syaiful Anwar Malang setelah minum takjil Sabtu (20/9/2008). Para korban terdiri dari Desa Tunjungtirto, Jalan Sebuku Kota Malang, Desa Banjararum, Desa Baturetno dan Desa Dengkol. (fat/fat)
Berita Terkait