"Kami menduga buah sebagai bahan es telah basi. Apalagi membelinya di pasar tradisional," kata dr Arie Prasetyo Kepala IRD RSSA Malang kepada wartawan di ruang Humas RSU Syaiful Anwar Jalan Jaksa Agung Suprapto, Senin (22/9/2008).
Menurut Arie, reaksi zat atau sesuatu yang dikonsumsi seseorang berada di bawah 6 jam. Tapi yang terjadi pada para korban baru bereaksi diatas 6 jam bahkan sampai 12 jam lebih.
"Kemungkinan besar melihat lamanya reaksi, es buah telah terkontaminasi," tambah Arie.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari sampel muntahan, sisa buah dan es buah yang disita petugas kepolisian.
Sebelumnya, sekitar 146 korban keracunan es buah terpaksa dilarikan ke RSU Syaiful Anwar Malang setelah minum takjil Sabtu (20/9/2008). Para korban terdiri dari Desa Tunjungtirto, Jalan Sebuku Kota Malang, Desa Banjararum, Desa Baturetno dan Desa Dengkol. (fat/fat)











































