7 Pasangan Selingkuh Diamankan Operasi Pekat Garam

7 Pasangan Selingkuh Diamankan Operasi Pekat Garam

- detikNews
Senin, 22 Sep 2008 12:17 WIB
Pamekasan - Operasi Pekat Garam 2 yang digelar jajaran Polwil Madura, berhasil menggelandang 7 pasangan selingkuh. Mereka digerebek saat berselingkuh di dua hotel.

Tiga pasangan yang digerebek yakni di Hotel Wijaya Dua Sumenep dan 4 pasangan lainnya digerebek saat memadu kasih di kamar Hotel Trunojoyo Pamekasan. Mereka digerebek Senin (22/09/2008) dinihari tanpa ada perlawanan. Pasangan selingkuh itu, langsung dibawa ke Mapolwil Madura Jalan Raya Nyalaran Pamekasan.

"Siangnya, ke-7 pasangan selingkuh itu menjalani sidang tindak pidana ringan," kata Kasubag Reskrim Polwil Madura, Kompol Suyoto ditemui di kantornya, Senin (22/9/2008)

Tiga pasangan selingkuh yang digerebek di Hotel Wijaya Dua Sumenep, yakni, Latifah (23) dengan Fajar (37) warga Kalianget. Saniya (26) dengan Handoko (52) warga Pakandangan dan Atiek (18) dengan Nur Hidayat (18) warga Pasongsongan.

Sedangkan 4 pasangan selingkuh yang diseret dari kamar Hotel Trunojoyo Pamekasan yakni Sulastri (16) dan Baihaki (30) warga Pakong, Indah Sri Wahyuni (25) dan Abdul Azis (34) warga Propo, Siti Rohanah (29) dan Zaini Ahmad (22) warga Kadur serta Herlina (32) dan Sukirno (43) warga Panempan Kota Pamekasan.

"Begitu selesai sidang tipiring, ke-7 pasangan selingkuh itu langsung kabur ke rumah masing-masing," kata Suyoto.

Meski telah menjalani sidang tipiring, polisi mencatat identitas ke-7 orang wanita itu. Jika nanti mereka terjaring kembali, maka polisi akan mengirim mereka ke rumah panti pembinaan wanita asusila di Kediri.

Dalam Operasi Pekat Garam 2, anggota Polwil Madura juga menyita 6 dos miras sebanyak 144 botol. Miras yang memiliki kandungan alkohol 45% itu disita dari beberapa warung makanan di kawasan Terminal Lama Kota Sumenep.

"Kami akan meneruskan razia miras ke kawasan lain di seluruh kota di Madura sampai sepekan setelah lebaran," pungkas Suyoto. (fat/fat)
Berita Terkait