Terbakarnya Hotel Merdeka Kediri, Teknisi Jadi Tersangka

Terbakarnya Hotel Merdeka Kediri, Teknisi Jadi Tersangka

- detikNews
Minggu, 21 Sep 2008 16:03 WIB
Kediri - Buntut terbakarnya Hotel Merdeka di Kediri, polisi telah menetapkan Sujari (45), seorang teknisi menjadi tersangka. Dia dianggap ltelah lalai sehingga terjadi percikan api saat dilakukannya perbaikan dan pengelasan di ruang Diskotik Sky Disk.

Warga Desa Kwadungan, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri tercatat sebagai karyawan tetap PT Suryaraya Indah, induk perusahaan dari Hotel Merdeka.

"Memang berdasarkan pemeriksaan dan penyelidikan, kami simpulkan terjadinya kebakaran di Hotel Merdeka karena adanya percikan api dari aktifitas pengelasan di diskotik," jelas Kasat Reskrim Polresta Kediri, AKP David Subagio dalam gelar perkara di Mapolresta Kediri, Minggu (21/9/2008).

Dikatakan David, dari percikan api yang berasal dari aktivitas pengelasan, rangkaian instalasi listrik yang saat kejadian juga sedang dalam perbaikan menjadi terbakar. Dan kobaran api dengan cepat menjalar ke beberapa lokasi lainnya.

Sementara akibat kelalaianya, tersangka saat ini ditahan di Mapolresta Kediri dan akan dikenakan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun, karena dianggap melanggar pasal 188 KUHP tentang kelalaian kerja.

Tersangka Sujari dalam pemeriksaan petugas mengelak dituding sebagai penyebab terjadinya kebakaran di tempatnya bekerja. Menurutnya, lokasi sumber api dengan tempatnya melakukan pengelasan memiliki jarak yang cukup jauh, dan dianggapnya tidak mungkin percikan api bisa sampai mengenai instalasi listrik.

"Jaraknya saja sekitar 3 meter, dan lokasi saya mengelas lebih rendah dari sumber api. Apa ya mungkin percikan api mengerah ke atas," elak Sujari.

Sujari juga mengatakan, saat terjadi kebakaran aktivitas pengelasan jupo, atau lebih dikenal dengan istilah penyangga aktivitas DJ telah selesai dilakukannya.

Atas bukti tersebut, Sujari meminta penetapan dirinya sebagai tersangka dapat ditangguhkan, dan petugas kepolisian dapat melakukan pemeriksaan serta penyelidikan ulang.
(gik/gik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.